Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet buka seleksi calon PPPK 2023

photo author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Pahami persyaratan dan tahapan seleksi Calon PPPK di Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet 2023 (setkab.go.id)
Pahami persyaratan dan tahapan seleksi Calon PPPK di Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet 2023 (setkab.go.id)

Rentang penghasilan per jabatan bervariasi, mulai dari Rp3.489.320 hingga Rp11.178.320.

Baca Juga: Astra International buka lowongan kerja! Jadi ahli SDM dengan program Human Capital Trainee Batch 11 

Persyaratan Pelamar

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk:

Warga Negara Indonesia

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran online

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, atau sejenisnya

Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Baca Juga: Tingkat pengangguran pemuda China mencapai angka tertinggi, kenyataan kelam krisis kerja

Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X