Yang disorot lainnya terlait pasar digital adalah soal pajak. Menurut Guntur Syahputra harus ada aturan standarisasi produk.
Baca Juga: Resep cara membuat kue bolu chiffon rasa pandan, yuk disimak caranya disini!
Tujuan dibentuknya aturan ini menurut Guntur adalah biaya yang dikeluarkan oleh pasar konvensional atau pelaku usaha toko offline juga harus dikeluarkan oleh pasar digital juga.
“Sehingga ketika pemberlakuannya sama, levelnya ama maka dia bisa berkompetisi di pasar,” kata Guntur Syahputra.
Untuk saat ini KPPU juga menyoroti lemahnya perlindungan konsumen di pasar digital di Indonesia.
Baca Juga: Resep cara membuat kue bolu chiffon keju, yuk pecinta keju merapat
Ketidaksetaraan biaya yang dikeluarkan antara pelaku usaha toko offline dengan pasar digital membuat barang di e commerce bisa jauh lebih miring.***