KPPU desak secepatnya dibuat undang-undang pasar digital untuk melindungi semua pelaku usaha dan konsumen

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 15:26 WIB
KPPU desak dibuat undang-undang pasar digital untuk pelaku usaha dan konsumen (Pexels/ negative space)
KPPU desak dibuat undang-undang pasar digital untuk pelaku usaha dan konsumen (Pexels/ negative space)

Yang disorot lainnya terlait pasar digital adalah soal pajak. Menurut Guntur Syahputra harus ada aturan standarisasi produk.

Baca Juga: Resep cara membuat kue bolu chiffon rasa pandan, yuk disimak caranya disini!

Tujuan dibentuknya aturan ini menurut Guntur adalah biaya yang dikeluarkan oleh pasar konvensional atau pelaku usaha toko offline juga harus dikeluarkan oleh pasar digital juga.

“Sehingga ketika pemberlakuannya sama, levelnya ama maka dia bisa berkompetisi di pasar,” kata Guntur Syahputra.

Untuk saat ini KPPU juga menyoroti lemahnya perlindungan konsumen di pasar digital di Indonesia.

Baca Juga: Resep cara membuat kue bolu chiffon keju, yuk pecinta keju merapat

Ketidaksetaraan biaya yang dikeluarkan antara pelaku usaha toko offline dengan pasar digital membuat barang di e commerce bisa jauh lebih miring.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Puteri Ratnasari

Sumber: Youtube TV One News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X