PT HKI dan KTH Lambang Sidam Jangak menerima SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan dari KLHK

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 21:22 WIB
Foto kegiatan penyerahan  SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan dari Gubernur Kalimantan Barat
Foto kegiatan penyerahan SK Persetujuan Kemitraan Kehutanan dari Gubernur Kalimantan Barat

Baca Juga: ITS Dikabarkan Akan Ganti Nama, Ternyata Fakultas Ilmu Alamnya Sudah Berganti Nama Menjadi Fakultas Sains

Konflik tenurial menimbulkan ketidakpastian dalam penguasaan tanah, penurunan kualitas serta kelestarian hutan dan lingkungan, serta risiko konflik sosial.

Masyarakat yang tinggal sebelum adanya PBPH sangat bergantung sepenuhnya pada ekosistem yang telah dibuka (baik dari segi alam maupun antropologis) untuk kehidupan mereka.

Sehingga tidak jarang terjadi konflik antara masyarakat dengan industry kehutanan sebagai pemegang PBPH. 

Banyak produk-produk kehutanan yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan kebutuhan sehari-hari dengan cara memungut, meramu hingga sampai pada kegiatan pembukaan hutan untuk lahan pertanian atau perkebunan mereka.

Dengan telah ditebitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 09 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, maka diharapkan konflik tersebut diatas dapat diminimalisir dan hubungan antara PBPH dengan Masyarakat desa hutan dapat harmonis.

Baca Juga: Pelanggan kafe di Makassar berbicara terlalu keras di ruang tertutup, diingatkan malah mengamuk!

Secara legal formal masing-masing mendapatkan akses dalam pemanfaatan hutan sesuai ketentuan dan peraturan yang beraku yang kemudian di tuangkan dalam NKK (Naskah Kesepakatan Kerjasama) dan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Persetujuan Kemitraan Kehutanan.

Pepep Permadi selaku Direktur Operasional PT HKI memberikan pernyataan melalui Community & Social Manager “PT HKI dalam menjalankan program ini (Perhutanan Sosial skema Kemitraan Kehutanan) selalu berpedoman pada 7 (tujuh) prinsip yaitu; adanya kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi, dan partispasi, "

“Sejak berjalannya kemitraan kehutanan pada KUPS apiculture (pola agroforestri berupa usaha Budi Daya lebah madu di dalam kawasan hutan) dan agroforestry (pola usaha hutan tanaman dengan pola tanam kombinasi antara tanaman hutan yang berupa pohon dengan tanaman pertanian dan/atau hewan untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan tanaman dengan tidak mengubah fungsi pokok usaha pemanfaatan hasil hutan) di desa Mekar Utama, terbukti bisa menurunkan kasus terjadikan karhutla” lanjut Suhadi Tholib saat menceritakan perjalanan pendampingan yang dilakukan oleh PT HKI.

Baca Juga: Sinopsis Imlie, MEMALUKAN! Aryan akhirnya senang mengetahui itu anaknya yang dikandung Imlie, yang terjadi?

Melalui kemitraan kehutanan, masyarakat lokal dapat diberdayakan untuk menjadi bagian dari pengelolaan hutan dan sumber daya alam lokal lainnya.

Dalam kemitraan kehutanan, masyarakat lokal diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya hutan.

Kemitraan kehutanan juga membantu mengidentifikasi hak dan kewajiban pemegang hak atas tanah dan hutan, perusahaan, dan masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik tenurial yang mungkin muncul akibat kurangnya informasi dan ketidakjelasan mengenai hak dan kewajiban ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X