Macam jenis kartu E Money yang perlu diketahui, sudah punya yang mana?

photo author
- Minggu, 7 Mei 2023 | 16:00 WIB
E Mpney telah menjadi trend pembayaran cashless saat ini.
E Mpney telah menjadi trend pembayaran cashless saat ini.
  • Minimum top up: Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
  • Saldo maksimal/limit: Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah)

Baca Juga: Gagal bayar cicilan motor? Pahami 4 aspek hukum ini saat berurusan dengan Debt Collector

  1. Brizzi BRI

BRI atau Bank Rakyat Indonesia juga tidak ketinggalan menerbitkan kartu elektronik bernama Brizzi. Brizzi ini dapat digunakan untuk transaksi pembayaran digital di merchant yang sudah bekerja sama.

Kegunaannya antara lain untuk transportasi umum, pembayaran tol, pembayaran di gerai retail, dan lainnya. Tentu saja, dengan merchant-merchant yang berlogo Brizzi yang menandakan sudah bekerja sama.

  • Minimum top up: Rp 20.000,- (dua puluh ribu)
  • Saldo maksimal/limit: Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah)

Baca Juga: Tetap tenang. Begini tips jitu hadapi Debt Collector!

  1. TapCash BNI

Bisa digunakan sebagai pengganti uang tunai, Bank BNI menerbitkan kartu elektronik yang disebut dengan TapCash. Sama seperti kegunaan kartu elektronik lainnya, kartu ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan transaksi pembayaran di merchant-merchant yang sudah bekerja sama.

Hampir sama seperti kartu elektronik lainnya, TapCash BNI dapat digunakan untuk melakukan pembayaran transportasi umum, e-parkir, pembayaran di gerai retail dan lain sebagainya.

  • Saldo maksimum: Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah)
  • Maksimum top up per bulan: Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)

Baca Juga: 4 Fakta tentang Mercedes Benz S600 Guard, mobil dinas Presiden Jokowi yang terjebak jalan berlubang di Lampung

Masing-masing jenis e-money di atas, tentu dapat mengalami beberapa perubahan mulai dari cara top up, desain, saldo minimum atau maksimal dan lainnya.

Jadi pastikan Anda selalu update dengan pemberitahuan dari masing-masing bank penerbitnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: klikindomaret

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X