Seleksi Duta Digital 2023 secara resmi dibuka Kemendes PDTT, berikut syarat dan prosedur pendaftaran

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 16:00 WIB
Kemendes PDTT membuka kesempatan bagi putra dan putri Indonesia untuk menjadi Duta Digital 2023 (Instagram @kemendespdtt)
Kemendes PDTT membuka kesempatan bagi putra dan putri Indonesia untuk menjadi Duta Digital 2023 (Instagram @kemendespdtt)

JAKARTA INSIDER - Kemendes PDTT secara resmi membuka lowongan kerja melalui seleksi untuk rekrutmen Duta Digital 2023.

Banyak formasi lowongan kerja yang ditawarkan oleh Kemendes PDTT untuk diisi oleh putra dan putri terbaik Indonesia.

Bagi yang ingin berkarier pada bidang pemberdayaan desa dan kemajuan desa maka salah satu caranya dengan mengikuti proses rekrutmen Duta Digital 2023, karena ini juga sebuah peluang lowongan kerja untuk anak bangsa.

Smart Village (Desa Cerdas) adalah Desa yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa, Dalam Program Peningkatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca Juga: Menpora baru, Dito Ariotedjo bicara soal sanksi FIFA pasca Indonesia batal jadi tuan rumah U-20

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Program Desa Cerdas mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu sektor prioritas dalam penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa.

Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di 4 sampai 6 desa lokasi program Desa Cerdas.

Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas.

Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman Instagram resmi Kementerian terkait pada Selasa (4/4/2023) tentang lowongan kerja yang sedang dibuka oleh Kemendes PDTT yakni rekrutmen Duta Digital 2023.

Baca Juga: Berbagi kasih di bulan Ramadhan, Promedia jalankan program Corporate Social Responsibility ke 1000 yatim piatu

Mekanisme Kualifikasi dan Tatacara Duta Digital

Kualifikasi Duta Digital Desa Cerdas:

  1. Latar belakang Pendidikan minimum D3 segala jurusan, diutamakan keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Informatika dan Komputer;
  2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;
  3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);
  5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;
  6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;
  7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, excel dan power point, dll;
  8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;
  9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan applikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa.
  10. Berdomisili di lokasi kabupaten
Tata Cara Melamar
 
Seluruh calon pelamar harap melihat ketentuan aturan untuk melamar, terutama dalam aturan:
  • Menyiapkan data-data berikut dibawah ini kedalam satu buah file dengan format (.pdf)
  • Surat lamaran (format);
  • Curriculum Vitae (format);
  • Membuat surat pernyataan bersedia melepas pekerjaan lainnya ketika dinyatakan lulus sebagai Duta Digital (format);
  • Membuat surat pernyataan tidak terlibat secara langsung dan aktif dalam partai politik dan/atau organisasi terlarang (format);
  • Membuat surat pernyataan tidak sedang proses hukum yang terlibat tindak pidana dan menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan (format);
  • Sertifikat, piagam, surat rekomendasi, dll yang mendukung posisi yang dilamar.
  • Menyiapkan Foto KTP dengan format (.png, .jpg, .jpeg);
  • Menyiapkan surat keterangan Domisili (* hanya bagi pelamar yang domisili tidak sesuai dengan ktp);
  • Menyiapkan Pas Foto dengan format (.png, .jpg, .jpeg);
  • Mendaftar melalui halaman registrasi, melengkapi semua form inputan dan meng-upload berkas yang telah disiapkan pada poin-point diatas.
  • Menyimpan bukti pendaftaran yang didapatkan setelah proses registrasi berhasil.

Baca Juga: 10 Referensi Universitas terbaik di Indonesia 2023, siapa tahu salah satunya kampus impian kamu? Cek faktanya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: rekrutmendutadigital.kemendesa.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X