3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon
peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT)
Tahun 2023
a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
4) Tes Penalaran Matematika minimal 500.
b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
1) Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
2) Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
3) Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
4) Tes Penalaran Matematika minimal 325.
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau
anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya
selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri
dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti
pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
1) memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat
yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan
Papua Barat;
2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang
dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu
kandung peserta.
Baca Juga: Ramadhan, 6 jenis vitamin ini wajib disediakan, agar puasa lancar dan tubuh tetap bugar
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama
(SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten
afirmasi yang dipilih; dan
2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang
dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu
kandung peserta;
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
Artikel Terkait
Kemenkumham buka seleksi calon taruna dan taruni Poltekim dan Poltekip 2023, segera daftar sebelum ditutup!
KABAR GEMBIRA! Transcosmos Indonesia membuka banyak lowongan kerja April 2023, segera cek persyaratannya
Sehari lagi, PT Askrindo buka lowongan kerja daftar via online hingga 2 April 2023 cek persyaratannya di sini!
SEKOLAH GRATIS DAN LULUS JADI ASN! Dibuka pendaftaran sekolah kedinasan STIS 2023, cek syaratnya disini
PT KSEI membuka lowongan kerja untuk 4 posisi penting jurusan S1, CV dikirim via online tinggal klik