Sikap Tegas Menkeu Purbaya di Tengah Wacana Amnesti Pajak Jilid III

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Sikap Tegas Menkeu Purbaya di Tengah Wacana Amnesti Pajak Jilid III
Sikap Tegas Menkeu Purbaya di Tengah Wacana Amnesti Pajak Jilid III

JAKARTA INSIDER - Program tax amnesty belakangan menjadi sorotan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang kurang setuju dengan program pengampunan pajak tersebut.

Purbaya bahkan menyatakan bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi menciptakan budaya ketidakjujuran di kalangan wajib pajak.

Dalam kegiatan media gathering di Bogor, Jumat 10 Oktober 2025, Purbaya menilai bahwa jika program pengampunan pajak dilakukan terlalu sering, maka pesan moral kepada masyarakat justru akan terdistorsi.

Baca Juga: Skandal Narkoba Ammar Zoni di Rutan, DPR Geram: Pengawasan Lapas Bobrok!

“Secara filosofi, kalau tax amnesty dilakukan setiap saat atau beberapa tahun sekali, itu message-nya kepada pembayar pajak adalah: Anda sekarang kibulin saja pajaknya, jangan jujur, nilep aja semaksimal mungkin, toh dua-tiga tahun nanti akan diputihkan,” ujarnya.

Menurut Purbaya, pengampunan pajak seharusnya menjadi langkah luar biasa (extraordinary measure) bukan kebijakan rutin.

Karena itu, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mendorong agar pemerintah lebih fokus membangun sistem perpajakan yang kuat dan berintegritas tinggi.

Baca Juga: Desakan Publik Berhasil, 6 Atlet Israel Tak Tampil di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

“Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau ada yang salah dihukum.

Tapi kita jangan meres. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak,” jelasnya.

Wacana Amnesti Pajak Jilid III

Isu mengenai amnesti pajak jilid III kembali mencuat sejak akhir 2024, setelah pemerintah bersama DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Maaf Usai Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Kebijakan ini sempat memunculkan perdebatan di kalangan ekonom dan pelaku usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X