Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa keputusan tersebut tentu akan berdampak pada kebijakan yang diambil Uni Eropa yakni European Union Deforestation Regulation (EUDR), dimana sebelumnya Uni Eropa secara resmi mengadopsi proposal penundaan implementasi EUDR selama 1 tahun hingga 30 Desember 2025 mendatang yang mengindikasi ketidaksiapan Uni Eropa.
Keputusan WTO tersebut tentu tambahan kekuatan bagi Indonesia yang tengah berupaya menentang kebijakan EUDR.
Indonesia akan terus menentang kebijakan yang bersifat diskriminatif dan tidak pro rakyat, terlebih mempertimbangkan terdapat lebih dari 41% penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan pekebun rakyat.
Selain itu, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa momen ini dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk kian memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi kembali.
“Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” pungkas Menko Airlangga.***
Artikel Terkait
Traveler wajib catat! Ini 10 tips liburan hemat dan tak merusak kantong
Presiden RI Prabowo Subianto musyawarah nasional terkait kesiapan Indonesia terhadap dinamika geopolitik, serukan untuk jaga kekompakan
Presiden Prabowo Subianto akui menginginkan proyek infrastruktur yang lebih efisien, arahkan swasta untuk bergerak
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus lebih efisien dan disiplin: Saya ini paham praktik akal-akalan!
Waduh! Seorang kurir narkoba di Bogor berhasil diamankan oleh Kepolisian, sebut berpenghasilan Rp 50 Juta dari bos asal Sumatera