JAKARTA INSIDER - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi meresmikan Bursa Karbon Indonesia dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta.
Peresmian ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam upaya bersama dunia untuk mengatasi krisis perubahan iklim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada BEI melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada tanggal 18 September 2023.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, serta beberapa anggota DPR RI, termasuk Ketua Komisi XI Kahar Muzakir, Ketua Komisi IV Sudin, dan Ketua Komisi VI Faizol Riza, bersama dengan jajaran Dewan Komisioner OJK.
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Bursa Karbon Indonesia adalah wujud nyata dari komitmen Indonesia dalam memerangi perubahan iklim.
Hasil perdagangan karbon akan digunakan untuk investasi dalam upaya menjaga lingkungan, khususnya dalam pengurangan emisi karbon.
Presiden menambahkan, "Terima kasih kepada OJK, BEI, dan semua pihak yang terlibat dalam peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia ini."
Indonesia memiliki potensi besar dalam hal karbon, dan Presiden sangat optimis bahwa negara ini dapat menjadi poros karbon dunia dengan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri secara konsisten.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, menyatakan bahwa pendirian Bursa Karbon Indonesia adalah sebuah tonggak sejarah bagi Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan kesepakatan dalam Paris Agreement.
"Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan penting di dunia, baik dari segi volume perdagangan maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan," ungkapnya.
Indonesia telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030, tanpa syarat atau dengan dukungan internasional.
Artikel Terkait
Imbas dari polusi udara di kota Jakarta, klaim BPJS Kesehatan tembus menjadi Rp10 triliun
Imbas polusi udara kota Jakarta, kasus ISPA meningkat 200.000 kasus pada Agustus menurut Dokter Spesialis Paru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, wajibkan gedung tinggi gunakan water mist untuk atasi polusi udara
Diduga jadi penyebab polusi udara kota Jakarta, banyak usaha pabrik arang ditutup, pengusaha keluhkan hal ini
Kondisi udara terkini di kota Jakarta berada di posisi kedua kualitas udara terburuk di dunia, akibat polusi