Skandal AdaKami: OJK panggil penyelenggara Fintech untuk klarifikasi isu di media sosial

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 20:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) untuk memberikan klarifikasi (adakami.id)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) untuk memberikan klarifikasi (adakami.id)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: ojk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X