JAKARTA INSIDER - Tradisi halal bihalal merupakan budaya khas Indonesia yang berkembang di kalangan umat Islam, terutama setelah Hari Raya Idulfitri.
Konsepnya berkaitan dengan saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan menghilangkan konflik sosial.
Istilah "halal bihalal" sendiri berasal dari bahasa Arab:
Baca Juga: Tradisi Lebaran: Gerebeg Syawal di Kraton Yogyakarta, perpaduan budaya dan sejarah
• Halal berarti diperbolehkan atau bebas dari dosa.
• Bihalal bisa diartikan sebagai saling menghalalkan (saling memaafkan).
Sejarah mencatat bahwa tradisi ini mulai berkembang pada masa Presiden Soekarno setelah Indonesia merdeka.
Baca Juga: Ini 10 Buah yang wajib dikonsumsi agar kulit tubuh tetap terlihat bersih dan terawat
Pada tahun 1948, Soekarno berkonsultasi dengan KH. Wahab Hasbullah, seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU), tentang bagaimana menyatukan para elit politik yang terpecah belah.
KH. Wahab kemudian menyarankan agar mereka bertemu dalam acara "halal bihalal" untuk berdamai dan mempererat hubungan. Tradisi ini kemudian meluas ke berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga: Bantuan seberat 12 ton dikirim ke Myanmar pasca gempa menggunakan pesawat Hercules
Keutamaan Halal Bihalal
• Mempererat Silaturahmi