JAKARTA INSIDER - Pada 17 April 2025, Kota Depok meresmikan cagar budaya baru yang menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah lokal.
Peresmian ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Depok untuk menjaga dan melestarikan jejak sejarah serta memperkenalkan kekayaan budaya yang dimiliki kepada generasi mendatang.
Dikutip dari kanal YouTube Metro TV Salah satu langkah utama dalam upaya pelestarian ini adalah revitalisasi kawasan Depok Lama.
Baca Juga: Mengatasi permasalahan metabolik dengan teknologi Laser untuk kesehatan yang lebih baik
Merupakan sebuah kawasan yang menyimpan banyak cerita sejarah, termasuk jejak kolonial Belanda.
Kawasan ini kini ditetapkan sebagai cagar budaya, dan dengan bantuan tim ahli dari Kedutaan Besar Belanda, revitalisasi dilakukan dengan cermat agar nilai sejarahnya tetap terjaga.
Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat menarik wisatawan dan memberikan pemahaman lebih dalam tentang perjalanan sejarah Depok, yang dikenal dengan berbagai situs bersejarah dan bangunan kolonial.
Baca Juga: Polisi tangkap terduga pelaku pelecehan pasien di klinik swasta Garut
Selain itu, pemerintah kota Depok juga mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk 12 bangunan cagar budaya.
Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban pemilik bangunan dan mendorong mereka untuk merawat dan menjaga kelestarian warisan tersebut.
Dengan insentif ini, diharapkan lebih banyak bangunan bersejarah yang dapat dilestarikan sebagai bagian dari identitas kota.
Baca Juga: Polisi ungkap perdagangan Iiegal sisik Trenggiling dan Cula Badak, jaringan internasional terlibat
Untuk semakin memperkenalkan kekayaan sejarah Depok kepada masyarakat, Pemkot Depok meluncurkan program “Heritage City Tour.”
Program ini memungkinkan warga dan wisatawan untuk berkeliling situs-situs bersejarah di Depok secara gratis, menggunakan transportasi yang disediakan.