JAKARTA INSIDER - New York telah menjadi negara bagian AS terbaru yang mengizinkan apa yang disebut pengomposan manusia.
Seseorang sekarang dapat mengubah tubuhnya menjadi tanah setelah kematiannya yang dipandang sebagai alternatif ramah lingkungan untuk penguburan atau kremasi.
Juga dikenal sebagai "pengurangan organik alami", praktik melihat tubuh membusuk selama beberapa minggu setelah ditutup dalam wadah.
Pada 2019, Washington menjadi negara bagian AS pertama yang melegalkannya. Colorado, Oregon, Vermont, dan California mengikutinya.
Oleh karena itu, New York adalah yurisdiksi Amerika keenam yang mengizinkan pengomposan manusia, setelah cap persetujuan hari Sabtu dari Kathy Hochul, Gubernur negara bagian dari Partai Demokrat.
Prosesnya terjadi di fasilitas khusus di atas tanah.
Tubuh dimasukkan ke dalam bejana tertutup bersama dengan bahan-bahan pilihan seperti serpihan kayu, alfalfa dan rumput jerami, dan secara bertahap terurai di bawah pengaruh mikroba.
Setelah jangka waktu sekitar satu bulan dan proses pemanasan untuk membunuh penularan apa pun, orang yang dicintai diberi tanah yang dihasilkan.
Tanah ini dapat digunakan dalam menanam bunga, sayuran atau pohon.
Satu perusahaan AS, Recompose, mengatakan, layanannya dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau penguburan tradisional.
Emisi karbon dioksida merupakan kontributor utama perubahan iklim, karena bertindak menjebak panas bumi dalam fenomena yang dikenal sebagai efek rumah kaca.
Artikel Terkait
Kunjungi makam Soekarno, Gus Muhaimin capres 2024 PKB bilang begini
Anies Baswedan resmikan Taman Makam Tokoh Bangsa di TPU Karet Bivak, jelang masa terakhir jadi Gubernur DKI
Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari dengan berziarah ke Taman Makam Pahlawan
Daur ulang sampah organik menjadi bermanfaat semisal kompos, bagaimana caranya?