unik-menarik

Ramai tren #KaburAjaDulu, Istana ingatkan WNI untuk taat prosedur dan punya keahlian

Kamis, 20 Februari 2025 | 08:37 WIB
Tren #KaburAjaDulu yang viral, pemerintah tak melarang asal punya skill. (Unsplash/Erik Odiin)

JAKARTA INSIDER - Tren #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Tagar ini mencerminkan keinginan banyak WNI untuk mencari peluang kerja di luar negeri di tengah kondisi ekonomi yang menantang, termasuk PHK massal dan efisiensi anggaran pemerintah.

Menanggapi fenomena ini, pemerintah tidak melarang warganya untuk merantau, namun menegaskan pentingnya memiliki keterampilan yang memadai serta mengikuti prosedur legal agar tidak menjadi pendatang ilegal di negara tujuan.

Baca Juga: Mahasiswa lakukan aksi demo Indonesia gelap, desak pemerintah penuhi hak pendidikan

Pemerintah: Bekerja di Luar Negeri Bisa Jadi Peluang untuk Bangun Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai tren ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

"Ini tantangan buat kami. Jika banyak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, itu berarti pemerintah harus menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri," ujar Menaker saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, bekerja di luar negeri bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan keterampilan. Ia menekankan bahwa semangat merantau seharusnya bukan sekadar "kabur", tetapi menjadi peluang untuk berkembang dan berkontribusi bagi Indonesia ketika kembali nanti.

"Kalau niatnya untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, lalu kembali untuk membangun negeri, itu tidak masalah," tambahnya.

Baca Juga: Aksi mahasiswa bakar keranda di Surabaya hingga Jakarta memanas! Tuntutan menggema, sempat bentrok dengan Polisi

Istana: Punya Skill dan Taat Prosedur Itu Wajib!

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menekankan bahwa merantau adalah hal baik asalkan memiliki keahlian yang cukup agar bisa mendapatkan pekerjaan layak di luar negeri.

"Kalau mau merantau, itu bagus. Tapi harus punya skill. Kalau tidak, nanti sulit mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri," ujar Hasan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur legal untuk menghindari risiko menjadi pendatang ilegal.

"Yang kedua, harus taat prosedur supaya nggak jadi pendatang haram," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini