Saat itu sempat muncul wacana untuk WFH atau Work From Home bagi pekerja dan PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh untuk tingkat satuan pendidikan.
Namun wacana tersebut ditolak dengan aturan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta dengan nomor e-0049/SE/2023.
Dalam surat yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025 oleh Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo itu menegaskan kalau tidak ada kebijakan PJJ karena polusi.
Pemerintah hanya memberikan imbauan untuk menjaga kesehatan seperti memakai masker, banyak minum air putih, cek ke pelayanan kesehatan jika mengalami gangguan, hingga gerakan penanaman pohon untuk mengurangi pencemaran udara.***