Saat itu sempat muncul wacana untuk WFH atau Work From Home bagi pekerja dan PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh untuk tingkat satuan pendidikan.
Namun wacana tersebut ditolak dengan aturan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta dengan nomor e-0049/SE/2023.
Dalam surat yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025 oleh Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo itu menegaskan kalau tidak ada kebijakan PJJ karena polusi.
Pemerintah hanya memberikan imbauan untuk menjaga kesehatan seperti memakai masker, banyak minum air putih, cek ke pelayanan kesehatan jika mengalami gangguan, hingga gerakan penanaman pohon untuk mengurangi pencemaran udara.***
Artikel Terkait
Belum 100 hari menjabat, Donald Trup beri ancaman untuk negara anggota BRICS harus tetap menggunakan dolar dan apa dampak bagi Indonesia?
Belum 100 hari menjabat, Donald Trump kini mulai membuat China murka, Filipina jadi korban?
Kemendikdasmen akan segera meluncurkan rumah pendidikan untuk layanan siswa dan guru, apa manfaatnya?
Hamas bebaskan 4 tentara wanita Israel, siapa saja?
Begini kabar Tom Lembong yang kini mendekam di jeruji besi terkait skandal korupsi gula Kemendag, Istri minta Hakim untuk berlaku adil