Dilengkapi dengan kendali daya elektrik menggunakan dinamo motor mid drive 3000 watt, rantis ini memiliki kecepatan maksimum mencapai 75 km/jam, serta mampu mengangkut beban hingga 160 kg.
Baca Juga: Prabowo ubah nama koalisi, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya menjadi Koalisi Indonesia Maju
Salah satu hal yang tak kalah penting adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rantis ini mencapai 61 persen.
Ini menunjukkan komitmen untuk menggunakan dan mendukung produk-produk dalam negeri serta turut berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Selain itu, penggunaan teknologi listrik juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi polusi udara, khususnya di ibu kota.
Acara penyerahan sepeda motor dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wamenhan, Sekjen Kemhan, Wakasad, Irjen Kemhan, Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Direktur Utama PT Eltran Indonesia, serta beberapa pejabat dari Mabes Angkatan dan Polri.***