Baca Juga: Amerika Serikat tetapkan Wagner Rusia sebagai organisasi kejahatan transnasional
Jika mengacu pada regulasi itu, maka klub yang keluar dari kompetisi musim ini belum tentu bisa bermain di Liga 1 kembali.
Belum lagi, ketentuan sanksi tersebut juga disusul dengan sanksi tambahan. Yakni adalah berupa tanggung jawab menanggung kerugian yang dialami pihak-pihak terkait.
"Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB," bunyi pasal 7 ayat 1 poin c dalam regulasi Liga 1.
Tak hanya itu, tim yang mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1 Indonesia juga dapat dilaporkan pada Komite Disiplin PSSI supaya mendapat sanksi tambahan.
Sehingga jika Arema FC memenuhi desakan Aremania untuk keluar dari kompetisi Liga 1 Indonesia, maka sederet sanksi sudah menanti klub Singo Edan.
"Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapat sanksi tambahan," bunyi pasal 7 ayat 1 poin f regulasi Liga 1.***