Lima stadion yang direkomendasikan yaitu Stadion Sultan Agung (Bantul), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Moch Soebroto (Magelang), Stadion Manahan (Solo) dan Stadion Jatidiri (Semarang).
Tujuan kedatangan tim khusus Mabes Polri untuk memastikan sistem manajemen pengamanan, dalam penilaian risiko sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) No. 10 Tahun 2022, Sedangkan dari tim PUPR memastikan kelayakan stadion.
Terkait dengan proses tersebut, setelah mempertimbangkan kondisi semua kontestan BRI Liga 1 2022/2023, sebagai operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengajukan perizinan.
Baca Juga: Persis satu tahun, erupsi Gunung Semeru terulang. Sebanyak 2.219 warga mengungsi
Dalam perizinan itu diinformasikan bahwa untuk putaran pertama dimulai pada 5 Desember dan berakhir pada akhir Desember 2022.
“Saat ini proses perizinan dan rekomendasi dari pihak kepolisian terus kami lakukan secara intensif. Rekomendasi dan perizinan yang dimaksud mulai dari Polsek, Polres, Polda sampai dengan Mabes Polri. Kami patuh dan taat terhadap izin dan ketentuan yang ada,” ucap Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus pada Sabtu (3/12/2022).
Seperti diketahui, dalam ketentuan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga mengamanatkan bahwa mekanisme perizinan saat ini adalah per pertandingan dan dilaksanakan secara bottom up mulai dari Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri.***
Artikel Terkait
Persis satu tahun, erupsi Gunung Semeru terulang. Sebanyak 2.219 warga mengungsi
Alyssa Soebandono blak-blakan ke Dude Harlino masalah yang buat tubuhnya jadi kurus kering. Sungguh terlalu!
Iran: Protes Masha Amini tewaskan 200 masyarakat hingga hari ini
Aneh tapi nyata, berselang satu tahun Gunung Semeru kembali erupsi
Mantap! Berhasil mencapai rekor Lilian Thuram, Hugo Lloris ucap ini