JAKARTA INSIDER - Sejak tragedi insiden Kanjuruhan yang terjadi pekan lalu, hingga akhir pekan ini belum berakhir. Pada Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF) mengatasi Tragedi Kanjuruhan mulai memasuki tahap analisis hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan.
Pada Jumat, 14 Oktober 2022 setelah menyelesaikan laporan tersebut, selanjutnya TGIPF akan menyerahkan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo.
“Besuk tim (hari ini) segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya sudah bisa saya serahkan kepada Presiden pada hari Jumat,” ujar Ketua TGIPF Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada hari Selasa sore, 11 Oktober 2022.
Dalam investigasi tersebut, TGIPF telah mengantongi sejumlah barang bukti krusial.
Salah satu barang bukti penting itu terkait kandungan gas air mata yang saat ini tengah diperiksa di laboratorium.
“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan, saat ini sedang dikaji dan sebagian harus diperiksa di laboratorium, seperti kandungan gas air mata" ujar Mahfud.
Dalam laporan tersebut, Mahfud mengatakan TGIPF akan berbicara langsung dengan FIFA apabila terdapat sesuatu yang perlu dikoreksi mengenai aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
“Tapi bila ada kaitannya dengan peraturan perundang-undangan kita, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum untuk memastikan jalannya pertandingan dan kompetisi sepak bola nasional yang sehat dan bertanggung jawab,” terang Mahfud.
Kemarin, TGIPF telah meminta klarifikasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengenai tragedi Kanjuruhan.
Permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan tidak diterapkannya beberapa standar peraturan dalam tragedi Kanjuruhan menurut Mahfud.
“Tim sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai kelemahan atau kesalahan dan penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan" tambah Mahfud.
Baca Juga: Lesti cabut laporan, Polisi ungkap harus tetap proses hukum, Drama babak baru?
Artikel Terkait
Surya Paloh deklarasikan Anies Baswedan capres NasDem dan nonaktifkan Zulfan Lindan dari pengurus DPP NasDem
Tragedi Kanjuruhan masih meninggalkan duka, Politisi NasDem: Personel Polri pengamanan bisa dijerat pidana
Lesti cabut laporan, Polisi ungkap harus tetap proses hukum, Drama babak baru?
Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar, netizen kesal merasa diprank
Ini keutamaan dan amalan hari Jumat yang perlu diketahui
Jokowi: Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi paling besar di dunia
Lesti cabut laporan, drama baru lagi atau konten prank polisi?