Tragedi Kanjuruhan masih meninggalkan duka, Kapolri merumuskan regulasi pengamanan massa jumlah besar

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Foto Listyo Sigit Prabowo Kepala Polisi Republik Indonesia./ instagram.com/ @listyosigitprabowo
Foto Listyo Sigit Prabowo Kepala Polisi Republik Indonesia./ instagram.com/ @listyosigitprabowo

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbaruan regulasi tersebut direncanakan selesai dalam jangka waktu satu bulan, sama dengan target investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“Targetnyakan kalau TGIPF kan satu bulan, mungkin ini (perbaruan regulasi) satu bulan bisa segera diselesaikan. Tim masih bekerja. Ini target utama bapak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X