JAKARTA INSIDER – Kompetisi sepak bola Liga 1 Indonesia memasuki pekan ke-19 kini tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Arema FC, salah satu tim yang masuk dalam Liga 1 Indonesia sedang mendapat desakan mundur dari kompetisi.
Desakan Arema FC agar keluar dari kompetisi Liga 1 Indonesia muncul dari salah satu kelompok supporter yang mengatasnamakan Arek Malang.
Tuntutan kelompok supporter yang meminta Arema FC keluar dari Liga 1 Indonesia itu dilakukan di depan Kantor Arema FC di Jl. Mayjen Pandjaitan 42, Kota Malang pada Minggu, 15 Januari 2023 kemarin.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman sportstar.id, Minggu, 23 Januari 2023, desakan Aremania agar Singo Edan keluar dari Liga 1 Indonesia ternyata terkait pertanggungjawaban Tragedi Kanjuruhan.
Padahal jika Arema FC berani keluar dari kompetisi sepakbola Liga 1 Indonesia, denda dan sanksi akan dijatuhkan pada Arema FC oleh PT Liga Indonesia selaku operator BRI Liga 1 musim 2022/2023.
Dalam unggahan Instagram @aremadesign dijelaskan bahwa konsekuensi jika ada tim yang berani keluar di tengah kompetisi akan dikenakan saksi. Ketentuan tersebut teruang dalam regulasi Liga 1 Pasal 7.
Baca Juga: Masih ada waktu, pendaftaran Beasiswa ke China Tahun 2023 dari PBNU. Begini persyaratannya
Dalam pasal 7 yang mengatur tentang regulasi Liga 1, klub yang mundur pada putaran pertama akan mendapat denda Rp3 miliar. Adapun putaran pertama dihitung antara pekan ke-1 hingga ke-17.
Sentara apabila ada tim yang mundur pada putaran kedua, klub itu akan dikenakan sanksi sebesar Rp5 miliar. Putaran kedua dihitung dari pekan ke-18 hingga ke-34.
Selain mendapat sanksi dengan nilai yang sangat besar, tim yang mundur dari BRI Liga 1 2022/2023 juga akan didiskualifikasi selama dua musim ke depan.
"Dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI," demikian regulasi Liga 1 tersebut, dikutip JAKARTA INSIDER, Minggu, 22 Januari 2023.