Baca Juga: Pesawat Yeti Airlanes jatuh di sungai Seti Nepal
"Tetapi jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar. Sehingga, ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali," imbuh Legislator Dapil Jawa Barat VII ini.
Komisi X DPR, lanjutnya, akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI ke DPR.
Menurutnya, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.
"Selain itu, kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air," pungkas Huda.
Sebelumnya, PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023.
Keputusan tersebut diketahui, diambil melalui rapat Exco yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023) lalu.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil berdasarkan berbagai faktor.
Dia mengatakan tidak dilanjutkannya Liga 2 juga didasari adanya permintaan dari klub.
Selain itu, Yunus juga mengatakan hal itu pun karena adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia.
Seusai tragedi Kanjuruhan, tim transformasi menemukan sarana dan prasarana stadion klub Liga 2 belum memenuhi syarat.***