Sepeda keranda Pak Midun, mengenang dan menuntut keadilan Kanjuruhan

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Saksikan perjalanan epik Pak Midun, seorang pria paruh baya yang bersepeda dengan keranda mayat dari Malang ke Jakarta menuntut keadilan (Twitter @hundrved)
Saksikan perjalanan epik Pak Midun, seorang pria paruh baya yang bersepeda dengan keranda mayat dari Malang ke Jakarta menuntut keadilan (Twitter @hundrved)

JAKARTA INSIDER - Sebuah aksi bersejarah telah tiba di Ibukota.

Seorang pria berusia 52 tahun bernama Miftahuddin Ramli, lebih dikenal dengan sebutan Pak Midun, telah menyelesaikan perjalanan epiknya.

Bersepeda dari kota kelahirannya di Batu, Jawa Timur, hingga tiba di Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023, Pak Midun bukan hanya sekadar mengayuh pedal sepanjang lebih dari 700 kilometer.

Dia membawa pesan yang begitu mendalam, bahwa tragedi Kanjuruhan belum usai dan keadilan harus tetap dikejar.

Baca Juga: Arab Club Champions Cup, pertarungan menegangkan antara Al Hilal dan Al Nassr

Dengan penuh semangat dan tekad, Pak Midun mengawali perjalanannya pada tanggal 3 Agustus lalu.

Sepeda yang ia tumpangi bukanlah sekadar kendaraan biasa, melainkan sebuah keranda mayat yang mengingatkan kita pada peristiwa kelam.

Tragedi Kanjuruhan, di mana 135 nyawa melayang saat menyaksikan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022.

Setelah melewati perjalanan yang penuh tantangan dan liku-liku, Pak Midun tiba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Baca Juga: Lahir di Mataram, Emil Audero resmi jadi kiper baru Inter Milan 

Namun, pintu gerbang yang dihadapinya tidak mengizinkan sepedanya masuk lebih jauh ke dalam kompleks.

Ini bukanlah akhir dari perjuangannya, melainkan hanyalah sebuah pukulan kecil di tengah jalan.

Pak Midun pun dengan lapang dada memutar balik sepedanya, menyadari bahwa perjalanan ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar.

Sepanjang perjalanan, tindakannya telah memicu perhatian luas dari warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @registaco

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X