Buka tender! PSSI sediakan kesempatan sponsorhip untuk timnas sepakbola Indonesia

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 10:00 WIB
PSSI membuka kesempatan sponsorship untuk kategori pakaian, sepatu, dan aksesoris. Jadilah bagian dari kejayaan di ajang bergengsi. (PSSI)
PSSI membuka kesempatan sponsorship untuk kategori pakaian, sepatu, dan aksesoris. Jadilah bagian dari kejayaan di ajang bergengsi. (PSSI)

Busana Batik: Kategori ini akan menampilkan kemewahan dan keindahan batik sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia, yang akan menjadi kebanggaan Tim Nasional Sepakc Bola Indonesia dalam berbagai kesempatan.

Baca Juga: Erick Thohir dan Claudio Tapia Merajut Kemitraan Sepak Bola Indonesia-Argentina Melalui Jamuan Makan Bersama 

Sepatu Formal dan Semiformal: Berbagai pilihan sepatu formal dan semiformal untuk para pemain dan official tim, yang akan memberikan kenyamanan dan kepercayaan dalam setiap langkah mereka.

Perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses tender diwajibkan mengirimkan Surat Konfirmasi ke alamat email [email protected] paling lambat pada tanggal 11 Agustus 2023.

Seluruh detail terkait proses tender akan dijelaskan dalam Dokumen Permintaan Proposal Tender setelah calon peserta mengirimkan surat konfirmasi.

Baca Juga: PSSI Indonesia dan DFL Jerman Bersatu: Menuju Liga Indonesia Terbaik di Asia Tenggara

PSSI memberikan kesempatan ini hanya bagi perusahaan-perusahaan Indonesia yang memiliki operasi bisnis dan berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia, serta memiliki ketersediaan personel staf teknis/pendukung yang dapat memastikan komunikasi dan dukungan cepat terkait pelaksanaan tender.

Kesempatan ini adalah momentum berharga bagi perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk berkolaborasi dan ikut serta dalam kesuksesan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

Mari bersama-sama meraih prestasi gemilang dan mempersembahkan kebanggaan bagi negeri ini di kancah sepakbola internasional!***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: PSSI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X