nasional

Rayakan Hari Pahlawan Nasional, Presiden RI Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh dari Gus Dur, Marsinah, hingga Soeharto

Senin, 10 November 2025 | 18:57 WIB
Rayakan Hari Pahlawan Nasional, Presiden RI Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 10 Tokoh dari Gus Dur, Marsinah, hingga Soeharto

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan

10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar tersebut dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau

perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.***

Halaman:

Tags

Terkini