JAKARTA INSIDER - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan sim keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang sim yang sudah mati.
Ada lima lokasi tersebar di area strategis untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.
SIM keliling Jakarta hanya bisa mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM untuk SIM A dan C saja. Pengguna SIM B perlu langsung ke kantor Satpas.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: di LTC Glodok
Baca Juga: Tips Liburan Hemat dan Mencari Makanan Halal di Vietnam untuk Solo Traveler Muslim
Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: di Mal Citraland
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Norwegia yang Ramah Kantong untuk Mahasiswa Indonesia
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.