JAKARTA INSIDER - Tim Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan program pelayanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Jumat (2/5/2025) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:
Baca Juga: Info Lalu Lintas Jakarta hari ini, Tol Jagorawi dan Japek macet!
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall Jl Pemuda Rawamangun.
3. Jakarta Utara: LTC Glodok.
Baca Juga: Prakiraan cuaca wilayah DKI Jakarta hari ini, cenderung berawan tebal
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.***