nasional

Aturan baru Pramono Anung, ASN wajib naik transportasi umum kecuali untuk kondisi khusus ini

Selasa, 29 April 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi foto KRL Jakarta - Aturan ASN Jakarta menggunakan transportasi umum (Unsplash/Faisal Hanafi)

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran penggunaan transportasi publik, dan mendukung program mobilitas berkelanjutan di ibu kota.***

Halaman:

Tags

Terkini