nasional

13 WNA ditangkap di Batam karena langgar aturan Imigrasi

Jumat, 14 Maret 2025 | 08:39 WIB
Sebanyak 13 Warga Negara Asing diamankan petugas Imigrasi karena melanggar aturan keimigrasian. (tangkapan layar Metro TV )

Pihak Imigrasi Batam menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan WNA akan terus diperketat.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan orang asing di lingkungan mereka.

Dengan operasi ini, diharapkan aturan keimigrasian dapat ditegakkan dengan lebih baik, serta memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

***

Halaman:

Tags

Terkini