Pihak Imigrasi Batam menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan WNA akan terus diperketat.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan orang asing di lingkungan mereka.
Dengan operasi ini, diharapkan aturan keimigrasian dapat ditegakkan dengan lebih baik, serta memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
***