nasional

7 Pelaku sindikat penyelundupan Pekerja Migran berkedok Umrah ditangkap Polisi

Jumat, 7 Maret 2025 | 11:21 WIB
Polisi berhasil menangkap 7 pelaku sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang menggunakan modus perjalanan umrah. (www.acehprov.go.id)

Pelaku didakwa dengan orang -orang (TPPO) karena perdagangan kriminal dan dapat ditangguhkan karena kejahatan.

Kasus ini menunjukkan bahwa tanah perdagangan masih mencari peluang untuk melindungi korban potensial.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan apakah mereka menemukan tanda -tanda mengirim pekerja ilegal dengan kedok Rahe atau perjalanan ibadat lainnya.

Jangan tergoda oleh penawaran yang menjanjikan, ini sebenarnya mengarah pada eksploitasi!

 

***

Halaman:

Tags

Terkini