Pelaku didakwa dengan orang -orang (TPPO) karena perdagangan kriminal dan dapat ditangguhkan karena kejahatan.
Kasus ini menunjukkan bahwa tanah perdagangan masih mencari peluang untuk melindungi korban potensial.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan apakah mereka menemukan tanda -tanda mengirim pekerja ilegal dengan kedok Rahe atau perjalanan ibadat lainnya.
Jangan tergoda oleh penawaran yang menjanjikan, ini sebenarnya mengarah pada eksploitasi!
***
Editor: Isti Wahyu Kurnianingsih
Sumber: YouTube CNN Indonesia