JAKARTA INSIDER - Polisi mengungkapkan penyelundupan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dalam mode perjalanan Umroh.
Operasi ini menghasilkan perekrutan ilegal dan pengiriman PMI di luar negeri, yang menyebabkan hingga tujuh pelaku ditangkap di luar negeri.
Kasus ini adalah bukti bahwa praktik perdagangan manusia masih tersebar luas dalam mode yang berbeda.
Baca Juga: Pengusaha dan Pemerintah sepakat: PHK harus dihindari, solusi harus ditemukan!
Dikutip dari kanal YouTube CNN Polisi mengatakan sindikat itu menawarkan paket pemulihan dengan harga murah untuk menarik potensi korban.
Namun, setelah tiba di negara sasaran, para korban harus bekerja secara ilegal tanpa dokumen resmi.
Mereka dipindahkan ke lingkungan kerja yang tidak pantas dan rentan karena eksploitasi.Banyak korban tidak dapat kembali ke Indonesia karena paspor mereka ditangkap oleh para pelaku.
Baca Juga: Pemerintah perlu segera menyusun strategi Mitigasi untuk mengatasi PHK Massal
Investigasi sindikat dilakukan sesuai dengan laporan beberapa korban yang melarikan diri dan menghubungi pihak berwenang.
Berdasarkan laporan itu, polisi dapat melakukan operasi penangkapan untuk menangkap tujuh pelaku yang memainkan peran dalam perekrut, agen perjalanan dan koneksi dengan luar negeri.
Kasus ini adalah peringatan komunitas dan lebih berhati -hati untuk menawarkan untuk bekerja dengan makanan yang tidak pantas di luar negeri.
Baca Juga: Jaksa Agung pastikan Pertamax yang beredar memenuhi standar kualitas Pertamina
Pemerintah terus mengajukan banding ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan lembaga terkait lainnya bagi mereka yang ingin bekerja untuk saluran resmi di luar negeri.
Polisi saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengejar kehadiran korban lainnya.