• Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan.
• Buat akun pengguna baru dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK, alamat, email, dan nomor telepon. Unggah foto KTP dan foto diri untuk verifikasi.
• Setelah akun diverifikasi, masuk ke menu Profil di aplikasi. Di sini, Anda dapat melihat status penerimaan bansos, jenis bantuan, serta nominal yang akan diterima.
• Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna melaporkan jika terdapat kesalahan data atau tidak menerima bantuan meski terdaftar.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi bansos kapan saja dan di mana saja dengan mudah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos PKH. Berikut adalah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan e-KTP yang valid.
• Terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kemensos.
• Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI, serta tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.***