Dengan adanya layanan mobil SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus menghadiri kantor polisi utama.
Hal ini juga menjadi solusi efektif terutama mengingat adanya kebijakan pembatasan sosial yang masih berlaku.
Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Wanita Melahirkan di Mushala Cimanggis, Bayi Ditinggalkan, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga
Seiring dengan perkembangan teknologi, Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan pengurusan SIM secara online melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.
Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Bagi yang membutuhkan perpanjangan SIM, ayo manfaatkan layanan mobil SIM Keliling ini demi kenyamanan dan keamanan berkendara Anda.***