Dengan adanya layanan mobil SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus menghadiri kantor polisi utama.
Hal ini juga menjadi solusi efektif terutama mengingat adanya kebijakan pembatasan sosial yang masih berlaku.
Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Wanita Melahirkan di Mushala Cimanggis, Bayi Ditinggalkan, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga
Seiring dengan perkembangan teknologi, Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan pengurusan SIM secara online melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.
Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Bagi yang membutuhkan perpanjangan SIM, ayo manfaatkan layanan mobil SIM Keliling ini demi kenyamanan dan keamanan berkendara Anda.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.000 Personel untuk Amankan Debat Cawapres di JCC Senayan, Pengamanan Ketat di Pemilu 2024
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin, 22 Januari 2024: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan
Perpanjangan SIM A atau C? Cek 5 Lokasi Strategis SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 22 Januari 2024
Tembok SPBU Tebet Jakarta Selatan, Tiga Nyawa Melayang, Polisi Sedang Selidiki Penyebabnya
Hujan Ringan Bakal Mengguyur Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Siang Ini, 23 Januari 2024, Cek Prakiraan cuaca BMKG Lengkapnya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 24 Januari 2024: Pastikan Tahu Lokasi dan Persiapkan Diri Anda!
FIX! Distamhut DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Tiga Hutan Kota di 2024 dengan Fasilitas Outdoor Gym Menarik