1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. SIM asli
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling disarankan membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir perpanjangan.
Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis atau terlewat, penerbitan SIM baru akan diberlakukan.
Tips untuk Pengguna Layanan SIM Keliling
1. Datang Lebih Awal: Mengingat adanya potensi antrean panjang, disarankan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM datang lebih awal agar dapat dilayani dengan cepat.
2. Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan membawa fotokopi KTP dan SIM asli untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar.
3. Bawa Alat Tulis Sendiri: Menyediakan alat tulis pribadi akan mempercepat pengisian formulir perpanjangan.
4. Perhatikan Jadwal Operasional: Pastikan datang sesuai dengan jadwal operasional SIM Keliling Jakarta untuk menghindari kekecewaan.
Dengan layanan SIM Keliling Jakarta, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis dan efisien. Masyarakat dapat memanfaatkannya dengan mengikuti tips dan informasi yang telah disampaikan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM dengan mudah di lokasi-lokasi strategis yang telah ditentukan.***