nasional

Bareskrim Polri sukses menangkap pelaku ancaman terhadap calon presiden Anies Baswedan, Simak kronologi penangkapannya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 22:00 WIB
Bareskrim Polri tangkap pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan di TikTok. (PMJ News / JakartaInsider.id)

JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AWK (23), yang diduga melakukan ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.

Pria ini diketahui sebagai pemilik akun TikTok @calonistri17600.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada indikasi keterkaitan pelaku dengan paslon lain.

Baca Juga: Pelecehan pada penumpang di KRL membuat gempar! Cek kronologi, respons, dan langkah pencegahan PT KCI

Pada konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024), Irjen Pol Shandi Nugroho mengungkapkan, "Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (keterkaitan dengan paslon lainnya), informasi awal."

Shandi Nugroho menekankan perlunya verifikasi terkait pemilik akun dan keabsahan pengakuan pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di daerah Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Layanan BTS BisKita Meluncur di Depok, Rute Terminal Margonda-Stasiun LRT Jabodebek Siap Memberikan Kesenangan Perjalanan!

Dilansir JakartaInsider.id dari PMJ News, dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebagai pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan juga mengakui telah menulis komentar berisi ancaman kepada salah satu calon presiden saat siaran langsung di TikTok beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri menegaskan bahwa saat ini pihak berwajib belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.

"Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Soroti ketidasetaraan kepemilikan tanah, Hamdan Zoelva: Prabowo kuasai 500.000 Ha saat mayoritas petani tak punya lahan

Kronologi Penangkapan

Pelaku berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur, oleh tim gabungan pada pukul 09.30 WIB.

Proses penangkapan melibatkan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

Halaman:

Tags

Terkini