Dengan adanya sanksi seperti cabut pentil dan penarikan kendaraan, diharapkan pelanggaran parkir liar dapat diminimalisir, sehingga kawasan tersebut dapat terjaga kebersihannya dan menjadi tempat yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Sebagai bagian dari inisiatif pemerintah daerah, razia parkir liar ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan kawasan-kawasan yang bebas dari parkir sembarangan.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan penertiban parkir liar dapat menjadi langkah awal menuju kawasan yang lebih tertib dan bersahabat bagi semua pengguna jalan di Jakarta Barat.
***