Dengan adanya sanksi seperti cabut pentil dan penarikan kendaraan, diharapkan pelanggaran parkir liar dapat diminimalisir, sehingga kawasan tersebut dapat terjaga kebersihannya dan menjadi tempat yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Sebagai bagian dari inisiatif pemerintah daerah, razia parkir liar ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan kawasan-kawasan yang bebas dari parkir sembarangan.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan penertiban parkir liar dapat menjadi langkah awal menuju kawasan yang lebih tertib dan bersahabat bagi semua pengguna jalan di Jakarta Barat.
***
Artikel Terkait
Tukang parkir cerita soal sifat pelit Ari Wibowo: Kembalian Rp1.000 aja diminta
Parkir di Minimarket Family Mart Depan Senayan City Rp10.000: Tukang Parkir Arogan Hanya Cengengesan
Parkir di Blok M bayar dua kali, di pintu masuk dan di depan toko, pelanggan ungkap keluhan
Di balik harga tiket parkir Kawah Putih, kontribusi dahsyat untuk masyarakat dan lingkungan
Ribut akibat masalah parkir, turis asing di Bali cekik warga lokal hingga videonya viral di media sosial
Sudah bayar parkir 150 ribu di Thamrin City, masih tetap kena pungutan liar oleh oknum berpakaian sipil