Cara Mudah Perpanjang Paspor 2025: Persyaratan dan Biaya Terbaru

photo author
- Minggu, 28 September 2025 | 21:36 WIB
Cara Mudah Perpanjang Paspor 2025: Persyaratan dan Biaya Terbaru (Wikipedia )
Cara Mudah Perpanjang Paspor 2025: Persyaratan dan Biaya Terbaru (Wikipedia )

Baca Juga: 3 Makeup Lokal Terbaru Rilis September 2025 yang Wajib Kamu Coba

1. Pendaftaran Online

Kunjungi situs resmi Imigrasi Indonesia (https://www.imigrasi.go.id).

Pilih layanan perpanjangan paspor.

Isi formulir elektronik dan unggah dokumen pendukung.

Pilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.

2. Datang ke Kantor Imigrasi

Bawa paspor lama dan dokumen pendukung.

Lakukan verifikasi dokumen dan pembayaran biaya paspor.

Ambil sidik jari dan foto terbaru di loket pelayanan.

3. Pengambilan Paspor Baru

Setelah beberapa hari (biasanya 3–7 hari kerja untuk paspor biasa), paspor baru dapat diambil.

Cek tanggal kedaluwarsa dan data pribadi sebelum meninggalkan kantor imigrasi.

Biaya Perpanjangan Paspor 2025

Paspor 48 halaman (biasa): Rp 350.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Imigrasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X