Publik heboh! Ini 5 Catatan Nota Diplomatik Kedubes Arab Saudi untuk Kemenag, soroti penyelenggaraan Haji 2025

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:56 WIB
Publik heboh! Ini 5 Catatan Nota Diplomatik Kedubes Arab Saudi untuk Kemenag, soroti penyelenggaraan Haji 2025
Publik heboh! Ini 5 Catatan Nota Diplomatik Kedubes Arab Saudi untuk Kemenag, soroti penyelenggaraan Haji 2025

JAKARTA INSIDER- Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 sekarang ini telah masuk ke dalam fase pemulangan jemaah ke Indonesia.

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Nodip yang dikeluarkan berisi catatan-catatan tentang penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M oleh Kemenag dan berisi 5 poin.

Baca Juga: 10 Restoran bertema Kerajaan di Jakarta, Makan Malam Ala Bangsawan!

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, membenarkan bahwa nodip tersebut terbit pada 16 Juni 2025 dan hanya ditujukan kepada 3 pihak terkait.

Pihak-pihak tersebut adalah Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

Koherensi Data Jemaah Haji Indonesia

Ada masalah koherensi data pada jemaah di sistem E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifest penerbangan.

Baca Juga: Kemenag ungkap lebih dari 53 Ribu Jemaah Haji sudah dipulangkan ke Indonesia, PPIH sebut pemulangan masih berlanjut dan bertahap

Dalam data tersebut, ditemukan ada beberapa nama jamaah yang berbeda-beda antara manifest dan jamaah yang ikut terbang dalam pesawat.

Pada proses pemvisaan, ada beberapa nama yang batal berangkat karena beberapa sebab sehingga harus diganti.

Tidak jarang proses pembatalan ini juga berlangsung secara tiba-tiba, baik karena batal karena sakit, meninggal atau sebab lainnya.

Baca Juga: Konflik Iran vs Israel semakin memanas, TNI ungkap sebanyak 126 WNI akan segera dievakuasi

Pergerakan Jemaah dari Madinah ke Makkah untuk Gelombang I

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X