Dalam rangka memeriahkan HUT Jakarta ke 498, Tarif MRT, LRT hingga TransJakarta hanya Rp 1!

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 10:35 WIB
Dishub DKI Jakarta menetapkan tarif khusus hanya Rp1, serta menambah jam operasional untuk layanan umum TransJakarta, MRT, dan LRT.
Dishub DKI Jakarta menetapkan tarif khusus hanya Rp1, serta menambah jam operasional untuk layanan umum TransJakarta, MRT, dan LRT.

JAKARTA INSIDER - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan tarif khusus selama Hari Ulang Tahun ( HUT )  Jakarta ke 498.

Tarif khusus ini dalam rangka memeriahkan HUT DKI Jakarta ke 498.

Dishub DKI Jakarta menetapkan tarif khusus hanya Rp1, serta menambah jam operasional untuk layanan umum TransJakarta, MRT, dan LRT.

Baca Juga: Konflik Iran vs Israel semakin memanas, Kemlu RI klaim ada sekitar 580 WNI yang hingga saat ini masih berada di Kota Qom

Hal ini diumumkan secara langsung oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwasanya dalam rangka memeriahkan HUT DKI Jakarta, semua transportasi umum hanya dikenakan biaya Rp1.

"Kebijakan penetapan tarif Rp 1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta," kata Syafrin.

Baca Juga: Konflik Iran vs Israel memanas, Benjamin Netanyahu kini menjadi incaran Tentara IRGC

Kebijakan tersebut berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan layanan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan TransJakarta lainnya yang tarif nol rupiah, tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.

Syafrin menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur tentang sistem transportasi massal di Jakarta serta pengalaman penerapan tarif khusus dan penambahan operasional layanan sebelumnya.

Baca Juga: Direktur Utama CTRA bagikan Dividen sebesar Rp444,8 Miliar dari laba bersih tahun 2024

Adapun penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:

• TransJakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X