JAKARTA INSIDER- Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.
Di tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus.
Komisi VIII DPR pun bereaksi mengenai isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.
Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.
“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Maman juga mengungkapkan bahwa dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.
Ia juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.
“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.
“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.
Baca Juga: Momen haru saat Lagu Kebangsaan Palestina menggema di Universitas Pertahanan RI
Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri membenarkan wacana tersebut memang diajukan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.
“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ultah ke 62 tahun, puluhan Anggrek hiasi Ibu Kota
Presiden Prabowo Subianto resmikan kendaraan taktis listrik Maung MV3 EV Pandu Produksi PT Pindad
Momen haru saat Lagu Kebangsaan Palestina menggema di Universitas Pertahanan RI
Momen Unik dan Menarik saat peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, duet langka nan harmonis Kapolri dan Panglima TNI
Kementerian Agama janjikan kompensasi uang saat ada Jemaah Haji Indonesia tak kebagian katering, kok bisa?