Ingin memperpanjang SIM? Catat lokasi layanan keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta hari ini!

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 09:33 WIB
Ingin memperpanjang SIM? Catat lokasi layanan keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta hari ini!
Ingin memperpanjang SIM? Catat lokasi layanan keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta hari ini!

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan keliling cukup membawa SIM yang akan diperpanjang beserta KTP, yang masing-masing dilampirkan fotokopi.

 

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

 

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X