JAKARTA INSIDER - Tim Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan program pelayanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Jumat (2/5/2025) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:
Baca Juga: Info Lalu Lintas Jakarta hari ini, Tol Jagorawi dan Japek macet!
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall Jl Pemuda Rawamangun.
3. Jakarta Utara: LTC Glodok.
Baca Juga: Prakiraan cuaca wilayah DKI Jakarta hari ini, cenderung berawan tebal
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.***
Artikel Terkait
Sekjen Serikat Buruh Dunia memuji kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Monas, sebut Peristiwa Bersejarah di Jakarta
Hadiri May Day di Lapangan Monas Jakarta, Buruh berikan apresiasi tinggi untuk Prabowo Subianto yang Pro Rakyat
Menlu Sugiono hadiri sidang ICJ, sebut Israel telah melanggar peraturan Hukum Internasional
Prakiraan cuaca wilayah DKI Jakarta hari ini, cenderung berawan tebal
Info Lalu Lintas Jakarta hari ini, Tol Jagorawi dan Japek macet!