JAKARTA INSIDER - Bareskrim Polri gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya Iptu Tomi S. Marbun.
Seorang perwira polisi yang dilaporkan hilang di Sungai Rawara, Papua Barat, pada akhir April 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menggali lebih dalam kronologi peristiwa yang terjadi dan mencari petunjuk terkait hilangnya Iptu Tomi yang hingga kini belum ditemukan.
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Proses olah TKP dan rekonstruksi melibatkan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Papua, dan sejumlah ahli forensik.
Tim melakukan analisis secara mendetail terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi kunci dalam pencarian.
Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz-NU perkuat kolaborasi untuk cegah gangguan KKB di Papua
Selain itu, penyidik juga menggali keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk menyusun rangkaian peristiwa yang mungkin terjadi.
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Haris Subiantoro, selaku juru bicara Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara rinci apa yang sebenarnya terjadi pada Iptu Tomi.
Kami berharap rekonstruksi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang hilangnya beliau, serta mempercepat upaya pencarian, ujarnya.
Hingga saat ini, Iptu Tomi S. Marbun yang terlibat dalam tugas pengamanan di wilayah rawan konflik tersebut tidak dapat dihubungi sejak dilaporkan hilang di sekitar Sungai Rawara.
Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian dengan berbagai pendekatan, termasuk penggunaan alat dan teknologi canggih untuk mencari petunjuk lebih lanjut.
Pihak keluarga dan kolega Iptu Tomi S. Marbun berharap agar upaya pencarian ini segera membuahkan hasil, mengingat pentingnya peran beliau dalam tugas-tugas kepolisian di wilayah tersebut.