Pelecehan online, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga ancaman di media sosial memperluas bentuk-bentuk kekerasan yang harus dihadapi perempuan.
Untuk mengurangi kerentanan ini, perlu upaya sistematis melalui pendidikan kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi perempuan, penguatan perlindungan hukum.
Serta perubahan budaya yang mengedepankan rasa hormat dan perlindungan terhadap hak asasi perempuan.
Tanpa langkah-langkah serius tersebut, kekerasan terhadap perempuan akan terus menjadi lingkaran yang sulit diputuskan.
***